Senin, 10 Agustus 2015

HADITS MACAMNYA



Hadits Dhaif
Definisi :
Hadits Dhaif yaitu hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits Shahih atau hadits Hasan.
Hadits Dhaif merupakan hadits Mardud yaitu hadits yang tidak diterima oleh para ulama hadits untuk dijadikan dasar hukum.
Alasan tertolaknya Hadits Dhaif:
1.     Adanya kekurangan pada rawinya baik tentang keadilan maupun hafalannya, sbb:

Minggu, 09 Agustus 2015

Fatwa Tentang Hakikat Sihir



Fatwa Tentang Hakikat Sihir
﴿  فتاوى عن حقيقة السحر
]  Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي


Muhammad  bin Shalih Al Utsaimin
Abdullah Al Jibrin
Shalih Fauzan al-Fauzan

Hukum tentang Sihir dan Perdukunan/Paranormal

Kategori : Aqidah - ID : 73
Penulis : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pengirim : webmaster
Hukum Sihir Dan Perdukunan.

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Santet Itu Sihir



Santet Itu Sihir
Jumat, 23 Februari 2007 10:00:48 WIB
 

 Pertanyaan.
Assalamu'alaikum, Kru Assunnah, semoga kita selalu diRidhai Allah Azza wa Jalla. Saya mau tanya, menurut pandangan islam apakah santet itu ada ? Bisakah orang terkena santet ? Seperti yang terjadi di Kalimantan, yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan di media massa yaitu seorang ibu, perutnya banyak ditumbuhi atau keluar kawat. Publik beranggapan orang tersebut terkena santet. Syukran.
+62852xxxxxxxxx

Islam Melindungi Nyawa Manusia dari Santet



Rabu, 27/03/2013 22:41:08 |













Kaum muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain (pelaksanaan hukum qishash), atau bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah dia Telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
(QS. Al Maidah 32).