Senin, 10 Agustus 2015

Pengertian Ilmu Hadits DAN Periwayatan Hadits



Pengertian Ilmu Hadits
DEFINISI
Al-Hadits didefinisikan sebagai “sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa [1] perbuatan, [2] perkataan, dan [3] pernyataannya.”
  • Perkataan
    Perkataan Nabi Muhammad SAW adalah perkataan yang pernah beliau ucapkan dalam berbagai bidang, seperti bidang hukum (syariat), akhlaq, dll.
  • Perbuatan
    Perbuatan Nabi Muhammad SAW merupakan penjelasan praktis terhadap peraturan-peraturan syariat yang belum jelas cara pelaksanaannya misalnya cara shalat.
  • Pernyataan (taqrir)
    Pernyataan Nabi Muhammad SAW adalah keadaan beliau mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dikatakan atau dilakukan atau dikatakan oleh para sahabat dihadapan beliau.
Sedangkan unsur-Unsur yang harus ada dalam menerima hadits, adalah rawi, matnul hadits dan sanad.
A. Rawi
Rawi yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang.
B. Matnu’l-Hadits
Matnu’l-Hadits yaitu pembicaraan (kalam) atau materi berita yang dijelaskan oleh sanad yang terakhir baik pembicaran itu sabda Rasulullah, sahabat atau tabiin, isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi.
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, matan adalah perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya) .
Contoh :
حدثنا الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد الأنصاري قال أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو إلى امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه
Telah mengabarkan kepada kami Al-Humaidi Abdullah bin Azzubair, beliau berkata,"Telah mengabarkan kepada kami Sufyan. beliau berkata,"Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Said Al-Anshari, beliau berkata,"Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, bahwa beliau mendengar Alqamah ibn Waqqash Al-Laitsi yang berkata bahwa,"Aku mendengar Umar ra berbicara di atas mimbar, "Aku mendengar Rasulullah SAW telah bersabda,"Sesungguhnya tiap-tiap amal itu dengan niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya. Siapa yang hijrahnya demi untuk dunia yang dikejarnya atau demi seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya hanya untuk apa yang diniatkannya saja". (HR Bukhari)
Mulai dari kalimat Rasulullah SAW bersabda hingga bagian akhir dari hadits di atas adalah matan (matnul hadits).
C. Sanad
Sanad yaitu jalan yang dapat menghubungkan matnu’l hadits kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sanad ini merupakan neraca untuk menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadits. Andaikata salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yang fasik atau tertuduh dusta maka dhaiflah hadits tersebut.
Sanad dari segi bahasa artinya (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran). Sedangkan menurut istilah ahli hadis, sanad jalan yang menyampaikan kepada matan hadis). Contoh :
Dalam hadis di atas, potongan kalimat-kalimat muali dari Al-Humaidi hingga Umar bin Al-Khattab ra di atas dinamakan sanad. Terdiri dari orang perawi dari Imam Al-Bukhari terus sambung menyambung hingga kepada Rasulullah SAW. Para perawinya berturut-turut ke atas adalah :
  • Al-Humaidi Abdullah bin Azzubair
  • Sufyan
  • Yahya bin Said Al-Anshari
  • Muhammad bin Ibrahim At-Taimi
  • Alqamah ibn Waqqash Al-Laitsi
  • Umar bin Al-Khattab ra, beliau adalah rawi di tingkat shahabat Rasulullah SAW
Kedudukan Matan dan Sanad Hadits
Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya. Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadis .
Pada masa Abu bakar r.a. dan Umar r.a. periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum yang meriwayatkannya disumpah.
Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang berisikan itu. Jika dirasa tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi, mereka pun menerima periwayatannya.
Adapun meminta seseorang saksi atau menyeluruh perawi untuk bersumpah untuk membenarkan riwayatnya, tidak dipandang sebagai suatu undang-undang umum diterima atau tidaknya periwayatan hadis. Yang diperlukan dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi. Jika sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya, maka perlu didatangkan saksi/keterangan.
Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh/ diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam. Ada beberapa hadis dan atsar yang menerangkan keutamaan sanad, di antaranya yaitu: Diriwayatkan oleh muslim dari Ibnu Sirin, bahwa beliau berkata:
"Ilmu ini (hadis ini), idlah agama, karena itu telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari mereka," Abdullah lbnu Mubarak berkata:
"Menerangkan sanad hadis, termasuk tugas agama Andaikata tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya. Antara kami dengan mereka, ialah sanad. Perumpamaan orang yang mencari hukum-hukum agamanya, tanpa memerlukan sanad, adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa tangga."
Asy-Syafii berkata.
"Perumpamaan orang yang mencari (menerima) hadis tanpa sanad, sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari. "
Perhatian terhadap sanad di masa sahabat yaitu dengan menghapal sanad-sanad itu dan mereka mempuyai daya ingat yang luar biasa. Dengan adanya perhatian mereka maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan-tangan ahli bid'ah dan para pendusta. Karenanya pula imam- imam hadis berusaha pergi dan melawat ke berbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasul yang dilakukan sanad 'aali
Ibn Hazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari Orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi SAW. dengan bersambung-sambung perawi-perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada orang-orang Islam.
Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat Islam. 



Periwayatan Hadits
A. Periwayatan anak-anak, orang kafir dan fasik
Jumhur ulama hadits berpendapat bahwa seseorang yang menerima hadits sewaktu masih kanak-kanak atau dalam keadaan kafir atau fasik dapat diterima periwayatannya, bila disampaikan setelah masing-masing dewasa, memeluk agama islam dan bertobat. Hal ini diperkuat dengan adanya periwayatan hadits dari para sahabat ketika belum dewasa yaitu Ibnu Abbas, Al-Hasan, Al-Husein, Nu’man bin Basyir, dsb.
Sedangkan batas minimal umur anak yang belum dewasa tesebut adalah 5 tahun sebab mulai dari umur inilah anak-anak mulai menginjak tamyiz (kepekaan membedakan benda-benda yang mirip).
Dalil yang menyebutkan dapat menerima periwayatan orang kafir adalah hadits Jubair bin Muth’im: “Bahwa ia mendengar Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca surat At-Thur pada shalat Maghrib.” Jubair mendengarnya saat masih dalam keadaan kafir sampai akhirnya memeluk islam. Imam Ibnu Hajar menerima riwayat orang fasik dengan dalil qiyas “babul aula” artinya jika penerimaan riwayat orang kafir yang disampaikan setelah masul islam adapat diterima apalagi penerimaan orang fasik yang disampaikan setelah tobat, tentulah lebih dapat diterima. Penerimaan riwayat orang gila yang disampaikan setelah ia sehat tetaplah tidak dapat diterima karena sewaktu gila, ia telah kehilangan kesadarannya.
B. Macam-macam cara menerima riwayat
a. Sama’min lafdhi’s-Syaikhi
yaitu mendengar sendiri dari perkataan gurunya baik secara didiktekan maupun bukan dan baik dari hafalannya maupun tulisannya.
b. Al-qiraah ‘ala’s-Syaikhi (aradl)
yaitu si pembaca menyuguhkan haditsnya kehadapan guru baik ia sendiri yang membaca maupun oranglain yang membacanya sedangkan ia mendengarkan
c. Ijazah
yaitu pemberian izin dari seseorang kepada orang lain untuk meriwayatkan hadits daripadanya atau kitab-kitabnya.
d. Munawalah
yaitu seorang guru memberikan sebuah naskah asli kepada muridnya atau salinan yang sudah dikoreksi untuk diriwayatkan
e. Mukatabah
yaitu seorang guru menulis sendiri atau menyuruh orang lain menulis beberapa hadits kepada orang ditempat lain atau yang ada dihadapannya (korespondensi)
f. Wijadah
yaitu memperoleh tulisan hadits orang lain yang tidak diriwayatkannya baik dengan lafadz sama’, qiraah maupun selainnya
g. Washiyah
yaitu pesan seseorang dikala sakaratul maut atau bepergian dengan sebuah kitab yang diriwayatkan
h. I’lam
yaitu pemberitahuan guru kepada muridnya bahwa hadits yang diriwayatkannya adalah riwayat sendiri yang diterima dari seseorang dengan tidak menyuruh agar si murid meriwayatkannya.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar